Pengaduan Masyarakat
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan layanan. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal nasional SP4N-LAPOR! sehingga proses tindak lanjutnya dapat dipantau secara transparan.