Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Acuan Peningkatan Mutu Layanan
Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, instansi kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap seluruh jenis layanan. Survei dilaksanakan secara daring dan luring selama satu bulan.
Unsur yang dinilai meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, kompetensi dan perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil survei dipublikasikan secara terbuka dan menjadi dasar rencana tindak lanjut perbaikan layanan.
Masyarakat yang pernah menerima layanan diharapkan berpartisipasi mengisi survei agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan pengguna layanan.