Daftar Informasi Publik
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
DIP diperbarui secara berkala dan dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi.