Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

29/09/2026 21:52:05 Super Admin 6

Undang-undang ini mengatur prinsip, standar, dan penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dari penyalahgunaan wewenang.

Penyelenggara pelayanan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta menyediakan sarana pengaduan.

Lampiran
1
Ringkasan UU Nomor 25 Tahun 2009